Rabu, 30 Maret 2011

Zat Adiktif dan Psikotropika

Definisi :

Zat adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. Awalnya zat adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia telah dapat membuat berbagai jenis zat adiktif buatan dengan kemampuan yang sama dengan zat adiktif alami.

Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya.


Sifat - Sifat :

Zat adiktif dan psikotropika pada mulanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis. Seperti untuk pembiusan pasien dalam proses operasi. Namun, saat ini telah banyak penyalahgunaan terhadap zat adiktif dan psikotropika. Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika ini membahayakan karena dapat merusak organ tubuh. Yang paling berbahaya adalah membuat si pemakainya kecanduan dan ketergantungan.
Sifat atau efek yang ditimbulkan akibat penggunaan zat adiktif dan psikotropika adalah:
  1. Memberikan rangsangan pada susunan saraf pusat sehingga saraf pusat dipaksa untuk lebih aktif bekerja. Dampak yang terjadi pada pemakai adalah rusaknya sel-sel otak dan organ tubuh seperti hati, ginjal, paru-paru dan jantung. Dampak yang lebih parah adalah kelumpuhan, kemandulan dan impotensi.
  2. Mengurangi aktifitas susunan saraf pusat. Ilmu kedoketeran menggunakan zat ini untuk pasien yang kesulitan tidur.
  3. Menimbulkan halusinasi atau daya hayal bagi pemakainya. Bagi tubuh manusia dapat merusak daya ingat, kerusakan ginjal, menyebabkan kegilaan, kebingungan sampai kematian.
  Macam - Macam :

Zat adiktif dan psikotropika pada mulanya berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan manusia dapat membuat berbagai jenis zat adiktif dan psikotropika buatan yang memiliki kemampuan sama dengan zat alami.

Beberapa contoh zat adiktif dan psikotropika adalah:
  1. Zat yang terkandung dalam rokok
  2. Alkohol
  3. Ekstasi
  4. Sabu-sabu
  5. Ganja
  6. Opium
  7. Kokain
  8. Morfin
  9. Heroin
Pengaruh Dan Bahaya :
Zat adiktif dan psikotropika merupakan bahan yang sangat diperlukan di bidang kedokteran. Misalnya morfin sebagai penawar rasa sakit pada saat operasi, alkohol sebagai antiseptik, kokain sebagai obat perangsang dan lain-lain. Obat-obatan tersebut tidak bisa digunakan secara sembarangan, harus sesuai dengan aturan dan di bawah pengawasan dokter. Karenanya obat-obatan tersebut tidak diperjualbelikan secara bebas.
Pemakaian obat-oabatan untuk diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan pengobatan disebut penyalahgunaan zat (drug abuse). Penyalahgunaan tersebut dapat menimbulkan ketergantungam, keracunan bahkan kematian. Kerugian yang diakibatkannya juga melibatkan orang lain dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Dampak negatif yang paling berbahaya dari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika adalah efek ketagihan. Efek ini seringkali memicu seorang pecandu untuk melakukan tindak kejahatan agar mendapatkan zat adiktif dan psikotropika yang dibutuhkannya.
Dampak yang paling mengerikan ketika seorang pecandu tidak mendapatkan zat yang dibutuhkannya sehingga harus mengehentikan pemakaian secara mendadak adalah efek sakaw. Dalam dunia kedokteran disebut abstinentia withdrawal syndrome. Pecandu akan merasa sangat sakit dan menderita, apabila kondisi seperti itu berlanjut akan berujung pada kematian.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar